Masa aksi Buruh di depan PTUN Bandung
SPKEPSPSI-KRW.ORG - Bandung, Kamis 16 Juni 2022 Buruh Jawa Barat mengawal Gugatan Upah Minimum Kabupaten / Kota rahun 2022. Namun gasil Gugatan itersebut sangat mengecewakan buruh se Jabar, yaitu Guggatan ditolak. Hasil Putusan tidak bisa dibacakan, tetapi melalui E-court MA. namun setelah melihat cuplikan salinan putusannya yang disampaikan.
Atas hasil Juru bicara dari Buruh Bung Roy Jinto Ferianto akan kembali melakukan Gugatan UMK tahun 2022 melalui Pengadilan Tata Usaha (PTUN) Jakarta Pusat di jalan Cikini Raya.
Semoga perjuangan Buruh mendapat keadilan yang seadil-adilnya dan berharap Putusan tidak bersandarkan dengan Omnibus Law dan PP 36 sebagai turunannya.
Unras PTUN Bandung 16 Juni 2020
Cuplikan Salinan Putusan PTUN
0 Komentar