Unjuk Rasa di Depan Kedutaan Besar Korea Selatan, di Jakarta
JAKARTA | SPKEPSPSI-KRW.org – Perwakilan Pekerja PT. Kaho Indah Citragarmen melekukan unjuk rasa di depan kantor Kedutaan Besar (Kedubes) Korea Selatan, di jalan Gatot Subroto Jakarta Selatan.
Aksi ini dipicu oleh banyaknya pelanggaran yang terjadi di PT. Kaho Indah Citragarmen beroperasi di wilayah Cilincing Jakarta Utara.
Pelanggaran yang terjadi di PT. Kaho Indah Citragarmen antara lain:
1. Hak cuti tahunan yang hilang lima hari.
2. Pasca mogok yang sah, upahnya dipotong 5 (lima) hari selama mogok.
3. Puncaknya adalah perusahaan PT. Kaho Indah Citragarmen melakukan Gugatan PHK terhadap 16 (enam belas) Pengurus Serikat Pekerja ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Jakarta Pusat. Padahal untuk kasus yang hampir sama perusahaan pernah menggugat PHK 3 Pengurus namun telah ditolak oleh PHI.
Pihak management PT. Kaho Indah Citragarmen tidak menanggapi ajakan perundingan Bipartit dari pekerja dan malah bersikukuh untuk tetap melaksanakan Gugatan ke PHI, maka dengan terpaksa pekerja melakukab untuk rasa di depan kantor KLedubes Korea Selatan dengan harapan bisa menjembatani antara pekerja dengan pihak perusahaan.
Tuntutan Cabut Gugatan PHK 16 Pengurus
PT. Kaho Indah Citragarmen
Aksi masa di pinggir Jalan Depan Kedutaan Besar Korea Selatan,
Orasi Bung Iwan K. DPP SPN
Berikut Press Release dari Serikat Pekerja SPN (Serikat Pekerja Nasional):
Youtube Video Unras
0 Komentar